KEPALA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA MUHAMMADIYAH BULAKAMBA BREBES
NOMOR : E – 6/SMK.M/423.7/360 /2023
TENTANG
PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK SATUAN PENDIDIKAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA MUHAMMADIYAH BULAKAMBA BREBES
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Menimbang :
Bahwa setelah memperhatikan perolehan nilai raport, praktek kerja lapangan, nilai uji kompetensi kejuruan dan nilai ujian sekolah SMK Muhammadiyah Bulakamba Brebes Tahun Pelajaran 2022/2023 perlu ditetapkan siswa didik yang dinyatakan lulus dan dituangkan dalam bentuk surat keputusan
Mengingat :
1. Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
2. Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah
3. Berdasarkan surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan No. 420 / 04242 pertanggal 7 Maret tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar (Asesmen Sumatif ) pada Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023
Memperhatikan :
Hasil keputusan Rapat Pleno yang dilaksanakan Rabu 3 Mei 2023 tentang penetapan kelulusan peserta didik SMKS Muhammadiyah Bulakamba Tahun Pelajaran 2022/2023.
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
1. Nama-nama yang tertuang dalam lampiran surat keputusan ini dinyatakan LULUS dan LULUS BERSYARAT dalam menempuh Ujian Tahun 2022/2023
2. Apabila terdapat kekeliruan dikemudian hari dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
############################################################################
Masukkan nomor ujianmu pada form yang disediakan.